Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut terungkap setelah BPR melaporkan ke Polda Jawa Barat adanya kebocoran kredit sebesar Rp 34 miliar. Kebocoran itu diduga disebabkan oleh cairnya uang penggadaian sertifikasi guru palsu yang agunkan oknum guru.
Baca:
> Pungli Sertifikasi Guru, Pegawai Dinas Pendidikan Terkena OTT
> Ombudsman Minta Transparansi Sertifikasi Guru
> 4 Fakta Terbongkarnya Kasus Pembuatan Sertifikasi Palsu ...
"Modusnya ........Read More>>>Sumber : Tempo.Co